Kolonialisme
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pendukung dari kolonialisme berpendapat bahwa hukum kolonial menguntungkan negara yang dikolonikan dengan mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang dibutuhkan untuk pemodernisasian dan demokrasi. Mereka menunjuk ke bekas koloni seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Hong Kong dan Singapura sebagai contoh sukses pasca-kolonialisme.
Peneori ketergantungan seperti Andre Gunder Frank, berpendapat bahwa kolonialisme sebenarnya menuju ke pemindahan kekayaan dari daerah yang dikolonisasi ke daerah pengkolonisasi, dan menghambat kesuksesan pengembangan ekonomi.
Pengkritik post-kolonialisme seperti Franz Fanon berpendapat bahwa kolonialisme merusak politik, psikologi, dan moral negara terkolonisasi.
Penulis dan politikus India Arundhati Roy berkata bahwa perdebatan antara pro dan kontra dari kolonialisme/ imperialisme adalah seperti "mendebatkan pro dan kontra pemerkosaan".
Lihat juga neokolonialisme sebagai kelanjutan dari dominasi dan eksploitasi dari negara yang sama dengan cara yang berbeda (dan sering kali dengan tujuan yang sama).
Definisi
Collins English Dictionary mendefinisikan kolonialisme sebagai "kebijakan dan praktek kekuatan dalam memperluas kontrol atas masyarakat lemah atau daerah." The Merriam-Webster Dictionary menawarkan empat definisi, termasuk "karakteristik sesuatu koloni" dan "kontrol oleh satu kekuatan di daerah yang bergantung atau orang-orang ". The Encyclopedia 2.006 Stanford Filsafat "menggunakan istilah 'kolonialisme' untuk menggambarkan proses penyelesaian Eropa dan kontrol politik atas seluruh dunia, termasuk Amerika, Australia, dan sebagian Afrika dan Asia." Ini membahas perbedaan antara kolonialisme dan imperialisme dan menyatakan bahwa "mengingat kesulitan konsisten membedakan antara dua istilah, entri ini akan menggunakan kolonialisme sebagai suatu konsep umum yang mengacu pada proyek dominasi politik Eropa dari keenam belas hingga abad kedua puluh yang berakhir dengan gerakan-gerakan pembebasan nasional dari tahun 1960-an ". Dalam pengantarnya untuk Jürgen Osterhammel yang Kolonialisme: Sebuah Tinjauan Teoritis, Roger Tignor mengatakan, "Untuk Osterhammel, esensi kolonialisme adalah adanya koloni, yang secara definisi diatur berbeda dari wilayah lain seperti protektorat atau bola informal pengaruh." Dalam buku tersebut, Osterhammel bertanya, "Bagaimana bisa 'kolonialisme' didefinisikan secara independen dari 'koloni?'" Ia menempel pada definisi tiga-kalimat: Kolonialisme adalah hubungan antara mayoritas (atau paksa diimpor) adat dan minoritas penyerbu asing. Keputusan fundamental yang mempengaruhi kehidupan masyarakat terjajah yang dibuat dan dilaksanakan oleh penguasa kolonial demi kepentingan yang sering didefinisikan dalam sebuah metropolis yang jauh. Menolak kompromi budaya dengan penduduk terjajah, penjajah yakin superioritas mereka sendiri dan mandat mereka dihabiskan untuk memerintah.
Kata "koloni" berasal dari bahasa Latin "colonia" yang artinya "tanah, tanah pemukinan atau jajahan". Secara umum, pengertian kolonialisme
adalah penguasaan oleh suatu negara atas daerah atau bangsa lain dengan
maksud untuk memperluas negara itu. Menurut catatan sejarah, sistem kolonialisme
sudah muncul pada zaman Yunani Kuno. Para petani Yunani berpindah dari
negerinya yang tandus ke wilayah lain yang lebih subur. Tujuan mereka
mengolah tanah di daerah baru agar dapat meningkatkan taraf hidupnya
menjadi lebih layak. Dari daerah yang baru itu, mereka masih tetap
berhubungan dengan negeri asal atau negeri induknya. Bahkan negeri
asalnya memandang bahwa daerah baru itu sebagai daerah koloni dan setiap
tahun masyarakat yang berada di daerah baru mempersembahkan upeti ke
negeri induknya.
Pengertian Kolonialisme |
Dalam sejarah perkembangan kolonialisme, politik kolonial modern
mulai tumbuh semarak sejak Abad ke-16. Awal mula politik kolonialisme
modern adalah berbagai penemuan besar yang dilakukan oleh para pedagang
bangsa Barat (Eropa). Mereka haus dengan nama besar, kejayaan dan
kekayaan. Bangsa yang dapat disebut sebagai koloniasator pertama adalah
bangsa Inggris, Perancis, dan Belanda yang menguasai sebagian Amerika
Utara, Hindia Barat, Hindia Muka, dan Hindia Timur. Sejak awal
kemunculan politik kolonialisme bertujuan untuk menguras sumber-sumber
kekayaan daerah koloni demi perkembangan industri dan memenuhi kejayaan
dari negara-negara yang melaksanakan politik kolonial tersebut. Mereka
tidak pernah memperhatikan kesejahteraan dan pendidikan rakyat di daerah
koloninya. Sehingga kehidupan rakyat di daerah-daerah koloni tetap
miskin dan penuh penderitaan.
0 komentar:
Posting Komentar